Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PERENCANAAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI KEGIATAN DAN ANGGARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mencakup pedoman mengenai tata cara melakukan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi kegiatan dan anggaran Kementerian PPN/Bappenas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Rupiah Murni.
Koreksi Anda