Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 4 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN BANTUAN SOSIAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Teks Saat Ini
Sasaran dari Pemberian Bansos adalah berkurangnya kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya antara masyarakat daerah tertinggal dengan masyarakat daerah lain yang lebih maju.
Koreksi Anda
