Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 12 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KELUARGA MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk Pelaksanaan Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyaraka merupakan acuan/pedoman bagi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat, sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda