Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang PEDOMAN KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASALUSUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kewenangan lokal berskala Desa meliputi: a. bidang pemerintahan Desa, b. pembangunan Desa; c. kemasyarakatan Desa; dan d. pemberdayaan masyarakat Desa.
Koreksi Anda