Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Kredit Usaha Rakyat Penempatan Pekerja Migran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerima KUR penempatan Pekerja Migran INDONESIA melakukan pembayaran angsuran KUR penempatan Pekerja Migran INDONESIA dalam bentuk mata uang rupiah melalui rekening Penyalur KUR Penempatan Pekerja Migran INDONESIA.
Koreksi Anda