Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Kredit Usaha Rakyat Penempatan Pekerja Migran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerima KUR penempatan Pekerja Migran INDONESIA dapat membuka rekening tabungan pada Lembaga Keuangan Penyalur KUR Penempatan Pekerja Migran INDONESIA.
Koreksi Anda