Pasal 1
Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi (PPMPBK) adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.
PERMEN Nomor p-28-menlhk-setjen-2015 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.