Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor p-103-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-103-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang RENCANA KERJA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU DALAM HUTAN ALAM ATAU HUTAN TANAMAN PADA HUTAN PRODUKSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2014xxx MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, SITI NURBAYA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : P.103/Menhut-II/2014 TENTANG RENCANA KERJA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU DALAM HUTAN ALAM ATAU HUTAN TANAMAN PADA HUTAN PRODUKSI FORMAT PENYUSUNAN USULAN RENCANA KERJA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU DALAM HUTAN ALAM ATAU HUTAN TANAMAN Halaman Sampul/Judul Pada bagian atas halaman sampul memuat judul buku: Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dalam Hutan Alam atau Hutan Tanaman jangka panjang untuk seluruh areal kerja Periode Tahun .… s.d. .… atas nama PT. ………………. di Provinsi ......………… Pada bagian tengah memuat informasi mengenai Nomor dan tanggal SK IUPHHBK-HA/HT serta luas areal kerja. Pada bagian bawah memuat informasi mengenai nama Kabupaten/Kota dan Provinsi di mana IUPHHBK-HA/HT dimaksud berlokasi. Halaman Persetujuan Halaman persetujuan memuat informasi yang ada pada halaman sampul, dengan menambahkan informasi pada bagian bawah sebelah kiri mengenai lokasi, nomor dan tanggal persetujuan, nama dan NIP pejabat yang memberi persetujuan, sedangkan pada bagian bawah sebelah kanan memuat informasi tentang nama dan jabatan Direksi pemegang IUPHHBK-HA/HT. Ringkasan Eksekutif Ringkasan Eksekutif memuat uraian singkat dan padat yang menggambarkan seluruh rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dalam IUPHHBK-HA/HT. Kata Pengantar Kata Pengantar memuat uraian singkat mengenai pentingnya penyusunan rencana kerja usaha sebagai dasar dan pedoman penyusunan rencana kerja tahunan dan pelaksanaan operasional usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dalam hutan alam atau hutan tanaman. Daftar Isi Daftar Isi memuat sistematika rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dalam Hutan Alam atau Hutan Tanaman pada Hutan Produksi secara berurutan. Daftar Tabel Daftar Tabel memuat seluruh judul tabel yang disajikan dalam buku RKUPHHBK-HA/HT secara berurutan. Daftar Gambar Daftar Gambar memuat seluruh judul gambar/grafik/flowchart yang disajikan dalam buku RKUPHHBK-HA/HT secara berurutan. Daftar Lampiran Daftar Lampiran memuat seluruh judul Lampiran yang disajikan dalam buku RKUPHHBK-HA/HT secara berurutan.
Koreksi Anda