Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENGAWASAN DAN SANKSI ADMINISTRATIF BIDANG LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembekuan Perizinan Berusaha atau Persetujuan Pemerintah diterapkan terhadap penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang: a. tidak melaksanakan paksaan pemerintah; b. tidak melunasi pembayaran denda administratif; dan/atau c. tidak melunasi pembayaran denda atas keterlambatan pelaksanaan paksaan pemerintah.
Koreksi Anda