Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor per-52-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-52-men-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Pada saat ditetapkannya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.26/MEN/2010 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program dan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
