Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor per-50-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-50-men-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana kegiatan DAK bidang kelautan dan perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mencakup: a. DAK bidang kelautan dan perikanan provinsi; dan b. DAK bidang kelautan dan perikanan kabupaten/kota.
Koreksi Anda