Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor per-41-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-41-men-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2011
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.06/MEN/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
