Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor per-41-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-41-men-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan Tahun 2011 dimaksudkan sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) dan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR).
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor per-41-men-2011 Tahun 2011 | Pasal.id