Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor per-32-men-2012 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor per-32-men-2012 Tahun 2013 tentang JENIS, PENERBITAN, DAN BENTUK DOKUMEN TINDAKAN KARANTINA IKAN
Teks Saat Ini
Bentuk dokumen tindakan karantina untuk pengeluaran media pembawa dari dalam wilayah Negara Republik INDONESIA mengikuti ketentuan Peraturan Menteri ini, kecuali ditentukan lain oleh negara tujuan.
Koreksi Anda
