Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor per-32-men-2012 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor per-32-men-2012 Tahun 2013 tentang JENIS, PENERBITAN, DAN BENTUK DOKUMEN TINDAKAN KARANTINA IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Surat Penahanan Sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf j diterbitkan apabila: a. dokumen media pembawa dinyatakan tidak lengkap; b. media pembawa tidak diurus atau tidak diketahui pemiliknya; dan/atau c. media pembawa merupakan media pembawa yang: 1) dilarang pemasukan atau pengeluarannya; atau 2) diatur/dibatasi pemasukannya dan tidak dilengkapi dengan persyaratan lain sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda