Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor per-29-men-2012 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor per-29-men-2012 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN PERIKANAN DI BIDANG PENANGKAPAN IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tingkat pemanfaatan (eksploitasi) sumber daya ikan di masing-masing WPP-NRI dijadikan acuan dalam menyusun RPP pada masing-masing WPP-NRI dan/atau RPP jenis ikan.
Koreksi Anda