Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERMEN Nomor per-24-men-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor per-24-men-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengajuan Uang Persediaan (UP), Tambahan Uang Persediaan (TUP) dan Pembayaran GU/LS mengacu pada: a. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pedoman pembayaran dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara; dan b. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan pembayaran atas beban APBN.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 31 — PERMEN Nomor per-24-men-2012 Tahun 2012 | Pasal.id