Koreksi Pasal 35
PERMEN Nomor per-20-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-20-men-2011 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Ins.01/MEN/2009 tentang Peningkatan Pelaksanaan Pengawasan Melekat di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
