Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor per-17-men-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor per-17-men-2012 Tahun 2012 tentang PENILAIAN PENYULUH PERIKANAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TELADAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Metode penilaian yang dipergunakan dalam penilaian calon Penyuluh Perikanan PNS teladan yaitu: a. seleksi administrasi; dan b. observasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 9 — PERMEN Nomor per-17-men-2012 Tahun 2012 | Pasal.id