Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor per-17-men-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor per-17-men-2012 Tahun 2012 tentang PENILAIAN PENYULUH PERIKANAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TELADAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sasaran penilaian calon Penyuluh Perikanan PNS teladan adalah Penyuluh Perikanan PNS yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Koreksi Anda