Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor per-16-men-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor per-16-men-2012 Tahun 2012 tentang KOMISI NASIONAL PENGKAJIAN SUMBER DAYA IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan, yang selanjutnya dalam Peraturan Menteri ini disebut Komnas KAJISKAN, merupakan lembaga nonstruktural yang bersifat mandiri dan berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Koreksi Anda