Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor per-16-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-16-men-2011 Tahun 2011 tentang ANALISIS RISIKO IMPORTASI IKAN DAN PRODUK PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Masa berlaku Surat Hasil Analisis Risiko Importasi Ikan dan Produk Perikanan yang menyatakan persetujuan pemasukan dengan persyaratan atau persetujuan pemasukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4) huruf c dan Pasal 9 ayat (4) huruf d untuk digunakan sebagai salah satu syarat mendapatkan Izin Pemasukan adalah paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal dikeluarkan.
Koreksi Anda