Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor per-13-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-13-men-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Sistem telekomunikasi di lingkungan Polri diselenggarakan dengan memperhatikan kehandalan sistem yang terdiri dari:
a. poros ganda (multi axis);
b. alur ganda (multi channel); dan
c. sarana ganda (multi mean).
Koreksi Anda
