Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERMEN Nomor per-11-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-11-men-2011 Tahun 2011 tentang INSTALASI KARANTINA IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.27/MEN/2008 tentang Instalasi dan Tempat Penimbunan Sementara Karantina Ikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali ketentuan mengenai Tempat Penimbunan Sementara Karantina Ikan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 31 — PERMEN Nomor per-11-men-2011 Tahun 2011 | Pasal.id