Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor per-11-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-11-men-2011 Tahun 2011 tentang INSTALASI KARANTINA IKAN
Teks Saat Ini
Permohonan perpanjangan masa berlaku penetapan instalasi karantina ikan diajukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum habis masa berlakunya.
Koreksi Anda
