Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor per-11-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-11-men-2011 Tahun 2011 tentang INSTALASI KARANTINA IKAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai sarana instalasi karantina ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan.
Koreksi Anda
