Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor per-11-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-11-men-2011 Tahun 2011 tentang INSTALASI KARANTINA IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Instalasi karantina ikan yang dibangun oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) pengelolaannya dilakukan oleh UPT.
Koreksi Anda