Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor per-08-men-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor per-08-men-2012 Tahun 2012 tentang KEPELABUHAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pelaksanaan dan penyusunan perencanaan pembangunan pelabuhan perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 14, ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal.
Koreksi Anda