Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor per-07-men-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor per-07-men-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2012
Teks Saat Ini
Pedoman Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan dimaksudkan sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), dan Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).
Koreksi Anda
