Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor per-06-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-06-men-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rincian pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan Tahun 2011 ditetapkan dalam pedoman teknis oleh Direktur Jenderal yang terkait lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang dalam pelaksanaannya dilaporkan secara tertulis kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Koreksi Anda