Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor per-04-men-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor per-04-men-2012 Tahun 2012 tentang OBAT IKAN
Teks Saat Ini
(1) Obat ikan dengan merek dagang dan susunan komposisi yang sama diberikan Surat Nomor Pendaftaran Obat Ikan yang sama, meskipun ukuran kemasan berbeda.
(2) Obat ikan dengan merek dagang dan/atau susunan komposisi yang berbeda, diberikan Surat Nomor Pendaftaran Obat Ikan yang berbeda.
Koreksi Anda
