Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor per-04-men-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor per-04-men-2012 Tahun 2012 tentang OBAT IKAN
Teks Saat Ini
Tujuan penggunaan obat ikan paling sedikit meliputi:
a. mencegah, mengurangi, dan menghilangkan gejala penyakit ikan;
b. mendiagnosa dan mengobati penyakit ikan;
c. membantu menenangkan dan mematirasakan ikan;
d. meningkatkan reproduksi ikan;
e. mengatasi defisiensi vitamin dan mineral;
f. memperindah warna dan tubuh ikan;
g. mempertahankan dan/atau meningkatkan kualitas air untuk perikanan budidaya; dan/atau
h. mempertahankan dan/atau meningkatkan mutu hasil perikanan.
Koreksi Anda
