Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor per-03-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-03-men-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Agar tercapai kesamaan pengertian dan penafsiran dalam melaksanakan Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Koreksi Anda