Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor per-03-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-03-men-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
