Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor per-01-men-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor per-01-men-2011 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN PUSAT PELATIHAN MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. Pembentukan dan penetapan P2MKP; b. Klasifikasi P2MKP; c. Forum komunikasi P2MKP; d. Pembinaan; 8. Pembudi … e. Pembiayaan; f. Monitoring dan evaluasi; dan g. Pelaporan.
Koreksi Anda