Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 9-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang STANDAR KOMPETENSI KERJA KHUSUS PERENCANAAN PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Kompetensi Kerja Khusus Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda