Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 8-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 8-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang PENGENDALIAN MUTU MUTIARA YANG MASUK KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengendalian mutu mutiara yang masuk ke dalam wilayah Negara Republik INDONESIA dilakukan dengan: a. rekomendasi persetujuan impor mutiara; dan b. pemeriksaan mutu mutiara.
Koreksi Anda