Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 7-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 7-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.21/MEN/2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda