Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 53-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 53-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang SISTEM PEMBERKASAN ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Sistem Pemberkasan Arsip di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan acuan bagi pejabat dan/atau pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melakukan pemberkasan arsip.
Koreksi Anda
