Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 52-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 52-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN UMUM TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.03/MEN/2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
