Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 52-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 52-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN UMUM TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.03/MEN/2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 52-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Pasal.id