Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 49-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 49-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang USAHA PEMBUDIDAYAAN IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis usaha di bidang pembudidayaan ikan meliputi: a. usaha pembenihan ikan; b. usaha pembesaran ikan; c. usaha pengangkutan ikan hasil pembudidayaan; d. usaha pembenihan ikan dan pembesaran ikan; e. usaha pembenihan ikan dan pengangkutan ikan hasil pembudidayaan; f. usaha pembesaran ikan dan pengangkutan ikan hasil pembudidayaan; dan g. usaha pembenihan ikan, pembesaran ikan, dan pengangkutan ikan hasil pembudidayaan.
Koreksi Anda