Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 47-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 47-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMUM BAGI LEMBAGA PENGELOLA MODAL USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
SPM LPMUKP, Matriks Standar Pelayanan Minimum dan Bagan Alur Penyaluran dan Pengembalian Pinjaman Dana Bergulir, serta Matriks Strategi Pencapaian SPM LPMUKP, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda