Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 45-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 45-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang SURAT LAIK OPERASI KAPAL PERIKANAN
Teks Saat Ini
Pengawas Perikanan tidak menerbitkan SLO apabila kapal perikanan dalam proses hukum dan/atau diberikan sanksi administrasi pembekuan atau pencabutan SIPI/SIKPI terkait pelanggaran dibidang perikanan.
Koreksi Anda
