Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 4-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 4-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Kementerian Kelautan dan Perikanan dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan kelautan dan perikanan yang responsif gender.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
