Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 38-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 38-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENYULUHAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kebijakan dan strategi penyuluhan perikanan diarahkan untuk mendukung program prioritas Kementerian dalam rangka pembangunan Perikanan yang berkelanjutan. (2) Program prioritas Kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kelautan dan Perikanan; b. Industrialisasi Kelautan dan Perikanan; c. Minapolitan; d. Ekonomi Biru (Blue economy); e. Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN); dan f. Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi INDONESIA (MP3EI).
Koreksi Anda