Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 38-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 38-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENYULUHAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijakan dan strategi penyuluhan perikanan bertujuan untuk: a. memberikan kepastian arah bagi terselenggaranya penyuluhan yang produktif, partisipatif, berwawasan luas ke depan yang dapat menjamin terlaksananya pembangunan perikanan; b. memperkuat pengembangan Penyuluhan Perikanan yang maju dan modern dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan; dan c. memberdayakan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, pendampingan, serta fasilitasi. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda