Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 36-permen-kp-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 36-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang KRITERIA DAN PENGELOMPOKAN SKALA KECIL, SKALA MENENGAH, DAN SKALA BESAR DALAM PUNGUTAN HASIL PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan dari Peraturan Menteri ini merupakan acuan bagi pemerintah dalam pengenaan PHP bagi kapal penangkap ikan dan/atau kapal pendukung operasi penangkapan ikan baru atau perpanjangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 36-permen-kp-2015 Tahun 2015 | Pasal.id