Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 36-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 36-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang ANDON PENANGKAPAN IKAN
Teks Saat Ini
Penerbitan SIPI Andon oleh gubernur atau bupati/wali kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dalam pelaksanaannya dilakukan oleh kepala dinas atau pejabat yang ditunjuk.
Koreksi Anda
