Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 36-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 36-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang ANDON PENANGKAPAN IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perjanjian penangkapan ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) dan kesepakatan bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) disusun dengan mempertimbangkan estimasi potensi dan jumlah tangkapan sumber daya ikan yang diperbolehkan.
Koreksi Anda