Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 35-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 35-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN UMUM ARSITEKTUR DATA KELAUTAN DAN PERIKANAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Pedoman Umum Arsitektur Data Kelautan dan Perikanan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
